spot_img

PERKIT Desak Polisi Tindak Tegas Majikan Penyiksa ART Asal NTT di Batam

Thursday, June 26, 2025

Wajib dibaca

NARASIKEPRI.com, BATAM – Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali memicu kecaman di Kota Batam. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Indonesia Timur (PERKIT) Kota Batam dengan tegas meminta Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, untuk menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu dalam penanganan perkara ini.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Penganiayaan ART di Batam

Ketua Umum PERKIT Kepulauan Riau, Anggelinus, menegaskan bahwa pihaknya menuntut aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap terduga pelaku utama bernama Roslina, yang diduga menjadi dalang dalam aksi kekerasan terhadap korban, Intan, ART asal NTT tersebut.

“Sudah jelas Roslina adalah otak dari aksi kekerasan ini. Ia memerintahkan orang lain untuk menganiaya korban hingga mengalami luka parah. Kami meminta Kapolresta Barelang untuk tidak tebang pilih, walaupun suami pelaku berprofesi sebagai pengacara,” ujar Anggelinus dalam keterangannya kepada media pada Senin (23/6/2025) sore.

Menurut keterangan yang dihimpun, korban tidak hanya mengalami penganiayaan fisik, tetapi juga mendapatkan perlakuan yang sangat tidak manusiawi. Salah satu tindakan yang membuat publik geram adalah dugaan korban dipaksa memakan kotoran anjing pelaku hanya karena tidak merawat hewan tersebut.

“Perbuatan ini benar-benar sudah melampaui batas kemanusiaan. Hanya karena masalah sepele, korban dipaksa makan kotoran anjing. Ini tidak bisa ditoleransi,” tambah Anggelinus dengan nada tegas.

Lebih lanjut, PERKIT Kepri memastikan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga ke meja hijau. Organisasi ini juga mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku demi memberikan efek jera dan keadilan bagi korban.

Baca Juga :  Eks Kasatresnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, dituntut hukuman mati!

“Kami akan kawal sampai persidangan. Kami minta majelis hakim dan jaksa menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap Roslina, agar tidak ada lagi kejadian serupa di Batam maupun wilayah lain,” pungkasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap pekerja migran domestik di Indonesia, khususnya mereka yang berasal dari kawasan Indonesia Timur. Saat ini, masyarakat menunggu komitmen aparat penegak hukum untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.

(B.Rexxa)

Lebih Banyak Artikel

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru