NARASIKEPRI.com, Batam – Anggota DPRD Kota Batam, Ruslan Sinaga, menemukan tumpukan limbah (B3) bahan berbahaya dan beracun yang diduga dibuang secara ilegal oleh pihak tak bertanggung jawab di kawasan Tanjung Sengkuang, Batu Ampar.
Baca Juga: Ruslan Sinaga Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H untuk Warga Batam
Lokasi penemuan limbah sangat dekat dengan SDN 002 Tanjung Sengkuang, tepatnya di RT 05 RW 05. Keberadaan limbah tersebut meresahkan warga dan mengancam kesehatan, terutama bagi anak-anak sekolah dan masyarakat sekitar.
“Saya menduga ada perusahaan nakal yang sengaja membuang limbah ini pada malam hari. Sudah hampir dua minggu limbah itu menumpuk, jumlahnya diperkirakan puluhan ton,” tegas Ruslan saat meninjau lokasi.
Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam segera menyegel lokasi dan menindaklanjuti kasus ini. “Saya beri waktu satu minggu untuk DLH menelusuri asal limbah. Jika perusahaan pelakunya ditemukan, harus segera ditindak tegas, bahkan hingga penutupan aktivitas,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Trantib Kelurahan Tanjung Sengkuang, Totok Andrianto, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait temuan limbah tersebut. Bersama Bhabinkamtibmas dan DLH, mereka telah melakukan pengecekan ke lapangan.
“Atas arahan Bu Ruslan, kami akan segera bersurat ke DLH agar lokasi limbah tersebut dipasangi garis polisi (police line) sebagai langkah awal pengamanan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, DLH Kota Batam belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut kasus ini.
(Obetbass)