Pelaku Penyayat Leher Wanita Di Tangkap

Monday, June 16, 2025

Wajib dibaca

Batam – Tim gabungan Jatanras Kepri dan Polresta Barelang akhirnya menangkap pelaku penyayat leher wanita bernama Ami Yulianti alias AY di Jalan Gajah Mada, Sei Ladi Batam Kepulauan Riau sehari setelah kejadian.

Baca juga :

M. Ali, tersangka penganiayaan merupakan warga Kavling Senjulung di Nongsa, yang berusia 33 tahun, ditangkap di rumah mertuanya tanpa perlawanan, setelah sebelumnya bersembunyi di hutan wilayah Kabil, Nongsa, pada Rabu siang (25/8) sekitar pukul 13.00 WIB.

Ali mengungkapkan bahwa pelaku penyayat leher wanita tersebut didorong oleh keinginannya untuk mengambil uang korban sebesar Rp 1 juta, karena ia terjerat hutang akibat perjudian online.

Usai melakukan aksi keji nya, pelaku lari dan sembunyi di hutan dan menuju Waduk Sei Ladi, dalam kepanikannya pelaku menyeburkan diri ke waduk dan nyaris tenggelam.

Kapolersta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu mengatakan diduga pelaku penganiayaan merupakan teman kencan korban yang berkenalan lewat jejaring sosial Michat.

“Diduga pelaku adalah kenalan korban melalui Michat, kurang lebih berkenalan tiga bulan,” kata Heribertus, Selasa (24/9/24)

Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah menambahkan, aksi keji pelaku itu bermotif ekonomi telah direncanakan sebelumnya untuk membayar hutang keluarga dan judi online.

“Intinya pelaku terjerat judi online dia juga banyak hutang dengan keluarganya sehingga dia butuh uang untuk bayar. Pelaku juga ingin balikan kerugian utang judi online,” ungkap Kapolda.

Pelaku saat ini sudah di tahan di Mapolresta Barelang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Kamis (26/9/24.

editor : Bayu Rexxa

 

 

Baca Juga :  Polsek Bengkong dan Satlantas Polresta Barelang Tertibkan Balap Liar: 40 Motor Diamankan

Lebih Banyak Artikel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru