Narasikepri.com, Bintan — Tim F1QR Lanal Bintan bekerja sama dengan Satgas Gabungan TNI AL berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai pelaku pencurian di laut. Penangkapan dilakukan dalam operasi di perairan utara antara Pulau Bintan dan Batam pada Kamis (29/08/2024).
Penangkapan ini terjadi saat Tim F1QR Lanal Bintan dan Satgas TNI AL mendeteksi sebuah objek mencurigakan tanpa sarana navigasi di perairan OPL Jalur 1, menuju arah barat. Setelah melakukan Jarkaplid, tim menemukan sebuah kapal boat pancung yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, tim menemukan tujuh orang di dalam kapal tersebut. Berdasarkan penyelidikan, ketujuh orang tersebut mengaku berniat melakukan pencurian dengan cara memanjat kapal-kapal yang melintas di perairan utara Bintan dan Batam, serta kapal-kapal yang lego jangkar di kawasan OPL Timur.
Patroli ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat tentang tingginya tingkat kejahatan berupa perompakan dan pencurian di perairan tersebut. Dari hasil pendataan, diketahui bahwa dua dari tujuh pelaku, berinisial “S” alias “J” dan “W,” adalah pelaku lama yang telah menjadi target operasi sebelumnya. “S” alias “J” dikenal sebagai perencana utama dari kegiatan pencurian ini dan sering melakukan aksinya di kawasan OPL Barat.
Identitas lengkap para pelaku adalah Sdr. “S” alias “J,” Sdr. “W,” Sdr. “I,” Sdr. “J,” Sdr. “O,” Sdr. “R,” dan Sdr. “A.” Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pendalaman kasus.
Operasi ini menunjukkan komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan perairan Indonesia, khususnya dalam menghadapi ancaman kriminal yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran di wilayah tersebut.
Penulis: redaksi