Oknum Polisi Berpangkat Aipda Ditangkap BNNP Sumbar karena Bawa Ganja 141,7 Kg

Friday, June 13, 2025

Wajib dibaca

NarasiKepri.com, Padang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menangkap seorang oknum polisi berpangkat Aipda yang diketahui berdinas di Polsek Batipuh Selatan, Polres Padang Panjang. Oknum polisi tersebut, berinisial A, ditangkap karena kedapatan membawa ganja seberat 141,7 kilogram ke wilayah Sumbar.

Kabid Pemberantasan BNNP Sumbar, AKBP Ikhlas, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap oknum polisi ini berawal dari laporan masyarakat. Ganja yang disita diduga berasal dari Mandailing Natal, Sumatera Utara.

“Saat penangkapan, terjadi kejar-kejaran antara kami dan pelaku. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 141,7 kilogram ganja,” ujar Ikhlas.

Sementara itu, Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, menegaskan bahwa oknum polisinya akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami tidak akan mentolerir perilaku melanggar hukum dari anggota Polri. Kami akan menindaknya sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Kartyana.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, menegaskan dirinya telah menekankan kepada seluruh personelnya agar tidak bermain dengan narkoba.

“Saya sejak menjabat sebagai kapolres sudah menekankan kepada anggota, jangan sampai bermain pada narkoba. Saya tidak ada kompromi dengan pelanggaran anggota,” kata Kartyana, Rabu (1/5/2024).

Saat ini, Polres Padang Panjang masih menunggu hasil pengembangan dari BNNP Sumbar terkait kasus ini. Hasil pengembangan akan disampaikan ke Polda Sumbar sebelum diteruskan kembali ke Polres Padang Panjang untuk proses penanganan lebih lanjut.

Sumber: detik
Editor: Denni Risman

Baca Juga :  BNPB: Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar Dingin dan Longsor di Sumbar Mencapai 50 Orang

Lebih Banyak Artikel

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru