NARASIKEPRI.com, BATAM – Sembilan warga asal Kota Batam yang menjadi korban dalam insiden tenggelamnya kapal pompong di perairan Desa Berakit, Kabupaten Bintan, Minggu (11/5/2025) dini hari, akhirnya telah dipulangkan ke daerah asal mereka masing-masing. Proses evakuasi dan pemulangan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan unsur TNI AL dan instansi terkait lainnya.
Baca Juga: Kapal Tenggelam Dihantam Badai di Perairan Bintan, 9 Pemancing dari Batam Selamat
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Bintan, Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto, menyatakan bahwa pemulangan para korban dilakukan menggunakan Kapal Patroli TNI AL Pat Silumba. Kapal tersebut mengantar seluruh korban dari Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjunguban menuju Pelabuhan Telaga Punggur di Kota Batam.
“Hasilnya, semua sehat. Dan saya juga ikut mengantar para korban dari Tanjunguban ke Pelabuhan Telaga Punggur, Kota Batam,” ujar Eko.
Adapun kesembilan korban yang berhasil selamat terdiri dari dua awak kapal yakni Wahidi alias Boksang (65), yang bertindak sebagai tekong, dan Rianto Sirait (33) sebagai anak buah kapal (ABK). Sementara tujuh lainnya merupakan pemancing, yaitu Supriyadi (49), Arlius (42), Agus Wahyu (32), Jimmy Kho (52), Haipeng (53), Wesly Rotua (33), dan Hendra (39).
Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas IIA Tanjunguban, Sugeng Riyono, menjelaskan bahwa kapal pompong yang mereka tumpangi tenggelam akibat dihantam gelombang besar di tengah laut. Beruntung, seluruh penumpang menggunakan jaket pelampung yang menyelamatkan mereka dari kemungkinan fatal.
“8 orang diselamatkan oleh nelayan Berakit, Wahidi diselamatkan oleh Kapal MV Magpie berbendera panama dan dipindahkan ke KN Kalimasadha P.115,” jelas Sugeng.
Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya standar keselamatan dalam aktivitas laut, terutama bagi kapal-kapal kecil yang kerap digunakan untuk rekreasi memancing. Pihak berwenang pun mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap cuaca ekstrem dan selalu melengkapi diri dengan alat keselamatan sebelum berlayar.
(B.Rexxa)